PPDB Jabar Dinilai Masih Perlu Perbaikan
BANDUNG - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jabar 2022 jenjang SMA/sederajat telah menyelesaikan tahap 1. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberikan catatan terhadap penyelenggaraan PPDB yang dinilai ada sejumlah poin yang harus diperbaiki Dinas Pendidikan Jabar selaku penyelenggara. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana mengatakan, catatan tersebut didasarkan pada pemantauan tindak lanjut Saran PPDB tahun sebelumnya serta pemetaan isu pelayanan PPDB pada berbagai sumber. "Berdasarkan hasil pemantauan PPDB tahap pertama yang sudah diumumkan hasilnya, Kami menyarankan Dinas Pendidikan memperbaiki proses verifikasi data pendaftar dan transparansi informasi pendaftar," ujar Satriana. Kemudian, lanjut Satriana, jaminan penyaluran calon peserta didik baru KETM, dan transparansi data perubahan kuota akibat pengunduran diri. "Kami meminta Dinas Pendidikan Jabar memperbaiki pengumuman pendaftar pada PPDB Jabar 2022 tahap kedua nanti dengan cara mengumumkan pendaftar dengan urutan skor," ucapnya. Menurut Satriana, skema tersebut memudahkan masyarakat mendapatkan informasi sebagai pertimbangan memilih sekolah dan memudahkan masyarakat mengawasi PPDB Jabar 2022 yang obyektif dan akuntabel. Termasuk membuka alamat secara terbatas yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan jalur zonasi. "Kami juga meminta penyelenggara untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan secara berjenjang. Dalam durasi waktu yang pendek, perlu ada kemudahan dan kepastian penyelesaian laporan secara berjenjang dari tingkat sekolah sampai Dinas Pendidikan," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: